Prosedur standar operasional pelayanan izin tambat labuh kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara.
Perusahaan pelayaran atau agen resmi melakukan pendaftaran akun terverifikasi pada sistem portal SULAP.
Pemohon mengisi data teknis kapal, rute pelayaran, data muatan, jadwal tambat labuh, serta mengunggah dokumen syarat.
Petugas teknis Bidang PSP memeriksa kesesuaian data lapangan dan kelengkapan administrasi yang diajukan.
Surat Lapor resmi diterbitkan lengkap dengan barcode/QR validasi elektronik yang sah untuk diunduh dan dicetak.
Susunan pimpinan dan pejabat teknis Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara.
Dokumentasi operasional pengawasan dan pemantauan tambat labuh di wilayah perairan Kabupaten Barito Utara.
Informasi seputar persyaratan dan proses registrasi surat lapor tambat labuh.
Hubungi kami atau kunjungi kantor pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara.
Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara
Jln. Brigjen Katamso No. 28 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73811
Waktu Pelayanan Administrasi & Verifikasi
Konsultasi Teknis & Layanan PSP